Foto ; Suasana pleno terbuka yang di gelar PPK Batang Cenaku saat dengarkan laporan masing masing PPS dari 20 desa yang hadir
BATANGCENAKU - Bertempat di gedung pertemuan kantor Camat, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu tahun 2019, Jumat (20/7) sekira pukul 14.00 WIB.
Selain semua pihak Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 20 desa naungan Kecamatan setempat, rapat tersebut juga dihadiri Camat Batang Cenaku, Basuki SKM, Panwascam, perwakilan partai politik peserta Pemilu 2019 seperti halnya dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dalam acara hadir juga awak media setempat.
Dalam rapat pleno tersebut, ketua PPK Batang Cenaku, Herianto SPd.M.Si menjelaskan, data sebagai acuan penetapan DPS adalah data dari DPT terakhir dengan ditambahkan data pemilih potensial pemilih pada pemilihan umum tahun 2019.
Penetapan DPS tersebut juga dilakukan berdasarkan acuan peraturan KPU no 11 tahun 2018. Hingga demikian, sejumlah PPS menyampaikan laporan nerdasarkan jumlah data DPT pemilihan gubernur tahun 2018, dan jumlah data pemilih potensial, sehingga terdapat total 25.278 data DPS berkurang menjadi 25.208 DPS pada Pemilu tahun 2019 untuk Kecamatan Batang Cenaku.
Melalui anggota PPK, Edi Junaidi SKom juga disampaikan perubahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu tahun 2019 menjadi 110 TPS dari sebelumnya pada Pilgub lalu yang berjumlah hanya 73 TPS untuk Kecamatan Batang Cenaku.
Terkait berkurangnya angka DPS Batang Cenaku, Edi juga menjelaskan jika itu terjadi karena DPS sebelumnya masih banyak pemilih ganda di dalamnya, ada juga pemilih yang meninggal dunia. Untuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) maka pihaknya akan melakukan sharing bersama KPU juga pihak pihak terkait. " makanya menjadi berkurang pak " tegasnya.
Sebelum penadatanganan Berita Acara Rekapilulasi dan Penetapan DPS Pemilu tahun 2019, kepada Panwas, perwakilan Partai Politik serta peserta yang hadir dimohonkan tanggapan tentang data- data tersebut. Dan penandatanganan Berita Acara beserta lampiran Model A.1.1 juga disaksikan Camat Batang Cenaku, Basuki SKM melalui Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Sugeng Riadi S.Hut dan Ketua Panwascam, Amir Mahmudin S.Sos.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara Beserta lampiran kepada Panwascam dan perwalilan Pengurus Partai Politik Peserta Pemilihan Umum tahun 2019. Acara berakhir pukul 17.00 WIB tanpa kendala suatu apapun. (ono)
Simak Berita Lain di Batang Cenaku hanya di koran Posmetro Indragiri. Berlangganan hub via WA 081365549866

Tidak ada komentar:
Posting Komentar